MKNW Jateng gelar pleno permintaan persetujuan pemanggilan notaris oleh polisi

oleh -37 Dilihat
oleh

Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Jawa Tengah Gelar Pemeriksaan dan Rapat Pleno Terkait Pemanggilan Notaris oleh Penyidik

Berita Surakarta – Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Provinsi Jawa Tengah melaksanakan kegiatan pemeriksaan dan rapat pleno terkait sejumlah permintaan persetujuan pemanggilan notaris oleh penyidik kepolisian. Kegiatan ini digelar untuk menelaah dan menindaklanjuti permohonan resmi dari aparat penegak hukum yang memerlukan keterangan atau dokumen notaris terkait dugaan tindak pidana.

Kegiatan berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah dan diikuti oleh para anggota MKNW, baik secara luring maupun daring melalui Zoom Meeting, guna memastikan partisipasi maksimal dari seluruh anggota.

Acara ini dipimpin oleh Ketua Majelis Pemeriksa, Tjasdirin, serta dihadiri oleh anggota Majelis Pemeriksa yang telah ditunjuk secara resmi. Adapun pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari beberapa surat permohonan resmi yang diajukan oleh penyidik dari beberapa institusi, antara lain: Polrestabes Semarang, Polres Metro Depok, dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah.

Dalam proses pemeriksaan, Majelis Pemeriksa melakukan pendalaman secara menyeluruh terhadap duduk perkara masing-masing permohonan. Beberapa hal yang menjadi fokus antara lain:

  • Telaah dokumen penyidikan yang diajukan oleh penyidik.

  • Laporan kemajuan perkara dari pihak kepolisian.

  • Relevansi akta notaris yang diduga terkait dengan dugaan tindak pidana.

Pendalaman ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap permohonan pemanggilan notaris sesuai dengan ketentuan hukum, tidak menyalahi prosedur, dan tetap menghormati independensi profesi notaris. Majelis Pemeriksa menekankan bahwa proses harus dilakukan dengan hati-hati, transparan, dan akuntabel, agar keputusan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan secara profesional.

Selain anggota yang termasuk dalam Majelis Pemeriksa, anggota MKNW lainnya turut mengikuti jalannya proses melalui Zoom Meeting. Hal ini merupakan bagian dari ketentuan rapat pleno, yang memungkinkan seluruh anggota memiliki informasi lengkap dan dapat memberikan masukan atau pertimbangan sebelum keputusan akhir diambil.

Ketua Majelis Pemeriksa, Tjasdirin, menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga merupakan wujud tanggung jawab MKNW dalam menjaga integritas profesi notaris di Provinsi Jawa Tengah.

“Setiap permohonan pemanggilan notaris harus ditelaah secara cermat. Kami bertanggung jawab memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai prosedur, dan hak serta kewajiban notaris tetap terlindungi,” kata Tjasdirin.

Kegiatan ini juga menekankan pentingnya sinergi antara notaris, aparat penegak hukum, dan Majelis Kehormatan dalam upaya penegakan hukum yang adil dan transparan. Dengan adanya rapat pleno, seluruh anggota MKNW memiliki kesempatan untuk meninjau kasus secara komprehensif, mempertimbangkan dokumen dan bukti, serta memberikan rekomendasi yang tepat mengenai persetujuan pemanggilan notaris.

Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Provinsi Jawa Tengah menyatakan bahwa keputusan terkait permohonan pemanggilan notaris akan diumumkan secara resmi setelah melalui proses telaah dan rapat pleno. Hasil keputusan tersebut diharapkan dapat menjadi acuan bagi penyidik dan pihak terkait, serta memperkuat mekanisme pengawasan profesi notaris di wilayah hukum Provinsi Jawa Tengah.

Selain itu, rapat pleno ini juga menjadi sarana evaluasi internal MKNW, termasuk penguatan prosedur pemeriksaan, penataan administrasi, dan penyusunan pedoman teknis dalam menangani permohonan pemanggilan notaris di masa mendatang. Dengan demikian, transparansi, profesionalisme, dan akuntabilitas Majelis Kehormatan Notaris dapat terus terjaga.

Dior

No More Posts Available.

No more pages to load.