Jasa Raharja Surakarta Optimalkan Upaya Pencegahan Kecelakaan Lalu Lintas

Berita Surakarta – Penyerahan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang angkutan umum oleh PT Jasa Raharja Perwakilan Surakarta hingga periode April 2024 mencapai Rp16,7 miliar. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar 22,60 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Surakarta, Muchtar Wahyudi Utomo, menjelaskan bahwa tren penurunan tersebut tidak lepas dari meningkatnya efektivitas berbagai upaya pencegahan kecelakaan yang dilaksanakan bersama instansi terkait di wilayah Kota Surakarta dan sekitarnya. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan unsur masyarakat turut berperan penting dalam menekan angka kecelakaan di jalan raya.
“Pelayanan terbaik, cepat, dan tepat selalu kami utamakan dalam memberikan perlindungan dasar bagi para korban. Hal ini dibuktikan, sampai April 2024, rata-rata penyerahan santunan bagi korban meninggal dunia dapat diselesaikan dalam waktu satu hari tiga jam,” ujar Muchtar Wahyudi Utomo.
Selain berfokus pada pelayanan santunan, Jasa Raharja juga terus memperkuat fungsi pencegahan melalui berbagai langkah strategis. Secara rutin, lembaga ini mengadakan evaluasi dan koordinasi dengan Forum Komunikasi Lalu Lintas, yang melibatkan Kepolisian, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta pemerintah kota/kabupaten di wilayah Solo Raya. Evaluasi tersebut bertujuan untuk mengidentifikasi titik-titik rawan kecelakaan, mengevaluasi kondisi jalan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berkendara.
Sebagai bagian dari langkah preventif, Jasa Raharja dan instansi mitra memasang spanduk keselamatan di sejumlah titik rawan kecelakaan, seperti jalur Solo–Sukoharjo dan jalur utama menuju Karanganyar. Selain itu, digelar pula sosialisasi ke sekolah-sekolah, terminal, dan perusahaan transportasi umum guna mengedukasi masyarakat tentang pentingnya disiplin berlalu lintas dan penggunaan perlengkapan keselamatan.
Upaya lain yang dijalankan adalah penyuluhan tentang etika berkendara dan pemeriksaan kelayakan kendaraan umum bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan Satlantas Polresta Surakarta. Langkah-langkah ini diharapkan dapat mengurangi potensi kecelakaan akibat kelalaian pengemudi maupun kondisi kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan.
“Kami berkomitmen untuk tidak hanya memberikan santunan, tetapi juga hadir sebagai bagian dari solusi pencegahan. Penurunan angka santunan berarti semakin sedikit korban kecelakaan, dan itulah tujuan utama kami,” imbuh Muchtar.
Jasa Raharja juga mengoptimalkan penggunaan teknologi digital dalam proses pelayanan, seperti sistem klaim daring (online claim service) yang memungkinkan keluarga korban mengurus santunan dengan lebih mudah tanpa harus datang langsung ke kantor. Dengan sistem ini, validasi data dilakukan secara terintegrasi bersama pihak kepolisian dan rumah sakit, sehingga waktu penyerahan santunan dapat dipercepat.
Langkah-langkah tersebut menunjukkan bahwa penanganan kecelakaan lalu lintas di wilayah Surakarta kini semakin terarah, cepat, dan kolaboratif, sejalan dengan visi pemerintah dalam menekan angka kecelakaan nasional serta meningkatkan budaya keselamatan di jalan raya.






