
Berita Surakarta – Takhta Keraton Surakarta Hadiningrat kembali menjadi pusat perhatian publik setelah dinamika suksesi internal memunculkan pertentangan serius di antara dua putra mendiang SISKS Pakubuwana XIII. Situasi ini mengemuka setelah keduanya maju dan menyatakan diri sebagai pewaris sah yang berhak menyandang gelar Pakubuwana XIV, sehingga memicu ketegangan politik internal serta perdebatan di kalangan pemerhati budaya Jawa.
Ketegangan terbaru ini melibatkan KGPH Purboyo—yang oleh sebagian abdi dalem dan keluarga keraton disebut sebagai KGPH Hamangkunagoro—dan KGPH Hangabehi—yang juga dikenal sebagai KGPH Mangkubumi. Kedua tokoh ini mengklaim bahwa hanya merekalah yang memiliki legitimasi genealogis dan adat untuk melanjutkan tampuk kepemimpinan Kasunanan Surakarta.
Perselisihan tersebut sontak mengingatkan publik pada episode kelam serupa yang pernah terjadi pada 2004, yakni ketika wafatnya Pakubuwana XII memunculkan fenomena “raja kembar”—situasi di mana dua putra mengklaim posisi raja secara bersamaan sehingga memecah struktur internal keraton. Peristiwa tersebut tidak hanya memunculkan friksi panjang antarkeluarga, tetapi juga menciptakan kebingungan administratif dan ritual, karena setiap pihak menjalankan agenda kenegaraan dan kegiatan adatnya masing-masing.
Dalam kasus kali ini, kondisi serupa kembali berulang. Kedua pihak menggelar ritus-ritus adat, pertemuan keluarga, serta mengeluarkan pernyataan resmi untuk menegaskan legitimasi masing-masing. Pihak pendukung KGPH Hamangkunagoro menekankan bahwa proses penobatan harus merujuk pada pakem adat yang sudah disetujui oleh sebagian besar keluarga inti dan pepatih dalem. Sementara kubu KGPH Mangkubumi menyatakan bahwa proses suksesi tidak dapat dilakukan tanpa pemenuhan sejumlah syarat tradisi dan musyawarah internal yang diakui oleh semua fraksi utama dalam keluarga Kasunanan.
Para pengamat budaya Jawa menilai bahwa konflik ini bukan sekadar perselisihan personal, melainkan mencerminkan tantangan struktural yang belum tuntas dalam mekanisme suksesi di lingkungan Kasunanan Surakarta. Struktur keraton yang kompleks, campuran antara adat, politik internal, dan sejarah panjang kolonialisme membuat setiap proses pergantian pemimpin rentan menimbulkan perbedaan tafsir.
Di tengah polemik tersebut, masyarakat Surakarta dan para pemerhati budaya berharap agar konflik suksesi kali ini dapat diselesaikan dengan cara yang lebih terbuka, terukur, dan menghormati pakem adat, mengingat posisi raja bukan hanya simbol genealogis, melainkan pula pilar warisan budaya Jawa yang memiliki dampak sosial, historis, dan spiritual yang mendalam bagi warga dan kawasan sekitarnya.


