Dua Pemuda Bawa Sajam Diamankan Polisi di Jalan Kapten Piere Tendean, Ini Kronologinya

oleh -268 Dilihat
oleh

Dua Pemuda di Solo Diamankan Sat Samapta karena Membawa Senjata Tajam

Dua Pemuda Bawa Sajam Diamankan Polisi di Jalan Kapten Piere Tendean, Ini Kronologinya

Berita Surakarta – Satuan Samapta Polresta Solo mengamankan dua pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam di Jalan Kapten Piere Tendean, Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, pada Minggu (19/10/2025) dini hari. Penangkapan ini berlangsung saat petugas tengah melakukan patroli rutin di kawasan Patung Keris, Solo.

Kapolresta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, melalui Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto, menjelaskan kronologi penangkapan. “Awal mula kegiatan ini adalah patroli rutin di kawasan Patung Keris. Saat itu, petugas didatangi seorang warga yang melaporkan adanya kecelakaan lalu lintas di depan Pasar Nusukan,” ujar Kompol Edi.

Sesampainya di lokasi, petugas menemukan kecelakaan tunggal yang melibatkan seorang pengendara sepeda motor. Pengendara mengalami luka ringan berupa lecet pada bagian kaki, dan langsung mendapatkan pertolongan dari petugas.

Namun, di sela proses penanganan kecelakaan, petugas melihat dua unit sepeda motor berknalpot brong berada di sekitar lokasi, salah satunya merupakan motor yang terlibat kecelakaan. Kedua motor ini kemudian dibawa ke titik pemantauan Sat Samapta di kawasan Patung Keris untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Hasil penggeledahan menunjukkan adanya satu buah keling (alat pukul) yang disimpan di dalam tas selempang dan satu buah pisau lipat yang disimpan di jok sepeda motor. Barang-barang ini jelas tergolong senjata tajam yang dapat membahayakan masyarakat,” jelas Kompol Edi.

Kedua pemuda yang diamankan berinisial MIH (22), warga Poloharjo, dan GRS (17), warga Serengan, Kota Solo. Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Solo, dan polisi tengah menyelidiki apakah keduanya memiliki kaitan dengan tindak pidana lain atau kelompok tertentu yang kerap melakukan aksi premanisme di wilayah Solo.

Kompol Edi menegaskan, pihak kepolisian akan menindak tegas siapa pun yang kedapatan membawa senjata tajam di area publik. “Kami mengimbau seluruh warga untuk selalu menaati peraturan dan tidak membawa senjata tajam ke tempat umum, karena dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.

Kejadian ini menambah catatan panjang mengenai penindakan senjata tajam di Kota Solo. Sebelumnya, Sat Samapta Polresta Solo juga telah menangkap beberapa pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam saat patroli malam, sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dengan patroli rutin dan partisipasi masyarakat yang aktif melaporkan kejadian mencurigakan, diharapkan angka kriminalitas, khususnya terkait senjata tajam, dapat ditekan dan Solo tetap menjadi kota yang aman dan nyaman bagi warganya.

Dior

No More Posts Available.

No more pages to load.