Sebuah rumah di kawasan perumahan Tapos, Kota Depok, dibobol maling saat ditinggal penghuninya pada Minggu (15/6/2025). Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 25 juta. Kapolsek Cimanggis Komisaris Jupriono menjelaskan, nilai kerugian tersebut dihitung berdasarkan barang-barang yang dicuri setelah pelaku membobol rumah milik korban berinisial AD.
“Korban mencari barang-barang apa saja yang hilang dan didapati total kerugian berkisar Rp 25 juta,” kata Jupriono dalam keterangannya, Senin (16/6/2025). Adapun barang yang hilang antara lain satu unit sepeda motor Yamaha Aerox warna abu-abu dengan nomor polisi B 3203 UUK, satu unit ponsel iPhone XR warna hitam lengkap dengan kotaknya, serta tiga pasang anting emas untuk anak-anak beserta surat-suratnya.Pencurian bermula ketika AD dan istrinya meninggalkan rumah sekitar pukul 09.30 WIB untuk membawa anak mereka yang sakit ke rumah sakit.
Mereka kembali ke rumah sekitar pukul 12.15 WIB dan mendapati pintu rumah dalam kondisi terbuka serta isi rumah dalam keadaan berantakan. “Korban dan istrinya mendapati rumah dalam keadaan pintu terbuka dan isi rumah berantakan,” ungkap Jupriono. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Cimanggis sekitar pukul 13.30 WIB untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga merusak pintu rumah korban menggunakan alat bantu atau kunci palsu untuk masuk ke dalam rumah. “Pelaku merusak pintu rumah korban menggunakan alat bantu atau kunci palsu kemudian mengambil barang-barang milik korban,” terangnya. Saat ini, polisi masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi guna mengungkap identitas pelaku.
Sebuah rumah di kawasan Sawangan, Depok, menjadi sasaran pencurian saat ditinggalkan pemiliknya yang sedang mengantar anggota keluarga ke rumah sakit. Kerugian material diperkirakan mencapai Rp 25 juta.
Kronologi Kejadian
Menurut laporan polisi, kejadian ini terjadi pada hari Minggu (16 Juni 2024) sekitar pukul 14.00 WIB. Pelaku diduga memanfaatkan situasi kosongnya rumah setelah pemilik pergi ke RS untuk berobat.
Baca Juga : Menuju Depok Run Festival 2025 (7 Hari) Gekrafs dan Pemkot Depok Lakukan Pengecekan Rute

Modus Operandi: Pelaku diduga memata-matai rumah tersebut sebelum akhirnya memaksa masuk melalui jendela belakang.
Barang yang Dicuri:
Uang tunai ± Rp 15 juta
Perhiasan emas (rantai, gelang, cincin) senilai Rp 10 juta
Gadget (HP dan tablet)
Respons Pemilik dan Polisi
Korban, yang enggan disebutkan namanya, melaporkan kejadian ini ke Polsek Sawangan setelah pulang dan menemukan rumah dalam keadaan berantakan.
Penyelidikan: Polisi sedang memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi dan meminta keterangan saksi-saksi.
Diduga Pelaku Berkelompok: Dari bukti awal, ada indikasi pelaku lebih dari satu orang.
Imbauan Polisi untuk Warga
Kapolsek Sawangan, AKP Budi Santoso, mengimbau warga meningkatkan kewaspadaan:
Pasang alarm atau CCTV di rumah.
Minta tetangga untuk mengawasi jika rumah ditinggal lama.
Jangan simpan uang & perhiasan di tempat mudah dijangkau.